2. Lupa melakukan hal-hal yang akan membatalkan shalat jika disengaja
Misalnya lupa memperpanjang bacaan dalam i’tidal. Atau lupa duduk terlalu lama di antara dua sujud. Padahal dua rukun ini tergolong rukun yang tidak boleh dilakukan terlalu lama.
Jika kedua rukun itu dilakukan terlalu lama maka batal. Tetapi jika karena lupa maka tidak membatalkan shalat, hanya saja sunah sujud sahwi sebelum salam.
Baca Juga: 5 Fakta Planet Jupiter, Sang Raja Tata Surya
3. Memindah rukunqauli(ucapan) karena lupa
Membaca fatihah termasuk rukun shalat yang bersifat ucapan (qauli). Apabila membaca fatihah pada saat tasyahud misalnya maka disunahkan sujud sahwi.
4. Ragu dalam meninggalkan sunahab’adh
Misalnya seseorang ragu apakah sudah melakukan qunut apa belum. Maka ia harus melakukan sujud sahwi.
Baca Juga: Sempat Heboh, Pengakuan Lucinta Luna pada Boy William Hanya Prank?
5. Ragu mengenai jumlah hitungan rakaat