Mati Karena Bencana Alam Apakah Syahid? Simak Penjelasan Ulama

- 6 Desember 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi - Mati karena bencana termasuk syahid
Ilustrasi - Mati karena bencana termasuk syahid /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO

Baca Juga: Foto Bripda Randy Bagus Sasongko di Penjara, Ganti Kostum Seragam

3. Mati syahid fid-dunya

Yaitu orang yang mati karena berperang melawan orang kafir namun tujuannya hanya untuk merebut harta mereka. Jadi, ia mati bukan semata-mata membela agama, tetapi karena tujuan dunia.

Karena urusan hati tidak ada yang tahu, secara lahir orang yang mati dalam kategori ini tetap tidak boleh dimandikan, tidak perlu dikafani, dan tidak wajib dishalati.

Itulah beberapa kategori hal kematian yang dijelaskan ulama dalam Syarh kitab Fathul Qarib al-Mujib.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah