MALANG TERKINI - Jika ditanya mengenai bagaimana hukumnya ngrasani atau membicarakan aib tetangga, tentu haram menurut agama Islam.
Berbeda dengan pandangan ahli tafsir KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, meskipun ngrasani dihukumi haram tapi ada sisi barokahnya yang jarang diketahui.
Salah satu barokahnya ngrasani adalah menjadi sanksi sosial bagi masyarakat pelaku maksiat.
Baca Juga: Pokoknya Jadi Muslim Itu yang Enak, Gus Baha Beri Resep Rasulullah yang Luar Biasa
Dilansir Malang Terkini dari video pengajian, Gus Baha menjelaskan tentang barokahnya ngrasani yang diunggah oleh akun YouTube eL Yeka.
"Ngrasani itu hukumnya haram, tapi Allah ila yaumil kiyamah akan membuat orang yang melakukan ini banyak," kata Gus Baha.
Menurut Gus Baha, ini merupakan takdir sebagai hukuman sosial bagi pelaku dosa dan maksiat.
"Sebab kalau gak ada orang yang ngrasani, pelaku maksiat itu ya enak, nggak ada pengadilan sosial," jelas Gus Baha.
Baca Juga: 10 Kumpulan Kata-kata Gus Baha Paling Mengena dan Jadi Motivasi Hidup