MALANG TERKINI – Gus Baha menjelaskan hukum transgender tidak ada kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) menurut hukum fiqih.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan status waria dan hukum transgender menurut islam dari ilmu fiqh dan kedokteran.
Akhir-akhir ini sedang ramai pemberitaan tentang transgender baik hukumnya hingga cara pemakamannya dalam islam.
Transgender sendiri biasanya sebutan untuk orang yang mengganti jenis kelamin yang sudah ia miliki dari sejak lahir.
Baca Juga: Ucap Subhanallah Tapi Imam Tidak Paham Kesalahannya, Gus Baha Jelaskan Cara yang Benar
Dilansir dari Malang Terkini dari video YouTube Santri Media yang diunggah 12 April 2020, tentang penjelasan Gus Baha mengenai hukum transgender yang tidak ada kaitannya dengan Hak Asasi Manusia.
Gus Baha pernah diberi pertanyaan dan diprotes orang lain tentang hukum transgender.
“Gus, ganti kelamin atau transgender kan haknya kenapa islam mengharamkan?,”kata Gus Baha