Kisah Kewalian Uwais Al-Qarni, Wali yang Tidak Pernah Shalat Jumat, Gus Baha: Jangan Ditiru!

- 11 Februari 2022, 12:01 WIB
Ceramah Gus Baha tentang Uwais Al-Qarni
Ceramah Gus Baha tentang Uwais Al-Qarni /Instagram @ngaji.gusbaha

Karena tidak punya biaya, Uwais Al-Qarni tidak punya cara lain selain harus menggendong ibunya sejauh perjalanan 1000 Km dari Yaman ke Makkah untuk melaksanakan haji.

Uwais Al-Qarni hidupnya sederhana dan jauh dari kata cukup. Beliau tidak punya baju kecuali yang dipakai. Juga tidak punya makanan kecuali untuk hari itu.

Bahkan beliau tidak pernah Jumatan karena baju yang dimilikinya tidak cukup untuk menutupi aurat. Sebab salah satu syarat sahnya shalat adalah harus menutup aurat.

Namun, sekali lagi, Gus Baha menggarisbawahi agar tidak meniru Uwais Al-Qarni perihal tidak shalat Jumat. Karena jaman sekarang hampir tidak ditemukan orang yang tidak memiliki pakaian yang dapat menutupi aurat.

Baca Juga: Gus Baha Luruskan Definisi Siapa itu Orang Hebat, Ternyata Banyak yang Salah Kaprah!

Dalam khazanah keilmuan, kata Gus Baha, memang ada perilaku tertentu yang dianggap benar secara hakikat namun tidak bisa ditiru dalam konteks syariat.

Uwais Al-Qarni berpendapat bahwa pakaian yang lebih dari menutup aurat akan dihisab. “Jadi menurutnya (Uwais Al-Qarni), pakaian yang tidak kena hisab adalah pakaian yang pas untuk menutupi aurat. Selebihnya itu bakal dihisab,” kata gus Baha.

Selain itu, beliau kalau makan dan tidak habis, sisanya langsung disedekahkan dan tidak menyisakan untuk hari berikutnya. Karena menurutnya kelebihan makanan itu kelak akan dihisab.

Kesabaran Uwais Al-Qarni dalam menjalani kesulitan hidup itulah yang membuatnya menjadi wali qutub hingga namanya dikenal oleh penduduk langit.

Demikianlah kisah kewalian Uwais Al-Qarni yang tidak pernah shalat Jumat karena tidak memiliki pakaian yang cukup untuk menutup aurat sebagaimana disampaikan oleh Gus Baha dalam salah satu ceramahnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah