Makna Halal Bihalal Idul Fitri Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab

- 5 Mei 2022, 23:18 WIB
Quraish Shihab menjelaskan tentang halal bihalal
Quraish Shihab menjelaskan tentang halal bihalal /Tangkapan layar YouTube/Quraish Shihab/

"Inna ma'al 'usri yusroo, inna ma'al 'usri yusroo". Kalau begitu, kalau ada satu kesulitan (berarti) ada dua kemudahan. Dari mana difahami? Ini (al-'usri) pakai ال, ini (yusro) tidak pakai ال," ungkapnya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Quraish Shihab pada Kamis, 5 Mei 2022.

Baca Juga: Elon Musk Dikabarkan Bakal Pecat Beberapa Petinggi Twitter, Salah Satunya Parag Agrawal, Benarkah?

Sementara dalam susunan kalimat "halal bihalal", kata "halal" terulang dan tidak memakai tanda ma'rifat yang berupa ال, maka yang pertama berbeda dengan yang kedua.

"Kalau saya melakukan halal, Anda juga melakukan hala. Tetapi, halal yang saya lakukan itu menyangkut kesalahan-kesalahan Anda kepada saya, sedangkan halal yang Anda lakukan menyangkut kesalahan-kesalahan saya kepada Anda. Kesalahan saya beda dengan kesalahan Anda," paparnya.

"Jadi, mestinya 'halal bihalal'. Itu kalau kita pakai bahasa Arab. Hanya sayangnya, halal bihalal itu tidak dikenal di dalam masyarakat Arab, itu cuma bahasa Indonesia," ujar dia menambahkan.

Profesor yang terkenal sebagai ahli tafsir itu menjelaskan bahwa halal di situ (halal bihalal) bukan dalam pengertian hukum yakni lawan dari haram.

Baca Juga: Alamat Servis Laptop atau Komputer di Kota Malang, Tak Perlu Panik Lagi!

Ia memberitahukan, dalam agama Islam ada lima macam ketetapan hukum, yaitu wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.

Haram, kata dia, adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan seorang mukallaf (bukan anak kecil) yang bisa mengundang siksa.

Sedangkan halal, menurutnya, ada empat (4) macam, yaitu wajib, sunah, mubah, dan makruh.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x