"Kita lihat, halal ada 4 macam. Wajib, salat zuhur itu halal, wajib. Ada sunah. Ada mubah, boleh mau minum, boleh enggak minum. Ada makruh, iya kan?" ujar dia.
Prof. Quraish menyebutkan perkara halal yang paling tidak disukai Tuhan yaitu perceraian atau pemutusan hubungan.
iBaca Juga: Saat Mudik Lebaran Idul Fitri, Orangtua Harus Tau 5 Hal Ini Ternyata Bisa Diajarkan Kepada Anak
"Jangan fahami halal (bihalal) dalam pengertian hukum Islam. Karena kalau Anda memahami pengertian halal bihalal dalam pengertian hukum Islam, itu berarti Anda boleh memutus hubungan, padahal silaturahim itu intinya menyambung yang putus," tuturnya.
Lebih lanjut, alumnus Al-Azhar Mesir tersebut menyampaikan bahwa 'halal' itu dari segi bahasa mempunyai tiga makna, yaitu mengurai yang kusut, menghangatkan yang dingin, dan mencairkan yang beku.
"Menghangatkan yang dingin, mengurai yang kusut, dan mencairkan yang beku. Halal bihalal itu begitu. Ada hubungan Anda dingin, hangatkan. Ada hubungan yang kusut, perbaiki, biar terurai. Itu makna halal bihalal," tutur pendiri Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) tersebut.***