(Usholli sunnatan qobliyatal Jumati rak'atain lillaahi ta'ala)
Artinya, "Saya niat sholat sunnah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah taala."
Baca Juga: Arti Jumat Berkah, Tulisan Arab dan Keutamaannya
Salat sunnah sebelum salat Jumat sama dengan salat sunnah sebelum dzuhur yaitu minimal dua rakaat dan maksimal empat rakaat.
Shalat Qobliyah Jumat hukumnya sunnah muakkad, yaitu ibadah sunnah yang jarang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Bagi orang yang baru saja masuk ke dalam masjid dan belum melaksanakan salat tahiyatal masjid maka boleh menggabung sholat Qobliyah Jumat dengan sholat tahiyatal masjid.
Adapun niatnya cukup menggunakan niat salat qobliyah Jumat. Sebab tujuan dari anjuran salat tahiyatal masjid adalah agar seseorang itu menghormati masjid dengan salat.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Lima Provinsi, Junimart: Perlu Penataan Dasar Hukum Pembentukan Provinsi di Indonesia
Jika seseorang telah melaksanakan salat duha misalnya atau salat qobliyah Jumat maka itu sudah cukup dianggap sholat tahiyatal masjid (menghormati masjid).
Juga perlu diperhatikan bahwa apabila khatib sudah memulai khutbah maka sebaiknya mempersingkat salat tahiyatul masjid atau qobliyah Jumat.