Cara Memilih Hewan untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha Agar Memenuhi Syarat

- 3 Juli 2022, 08:09 WIB
Syarat/kriteria dan cara memilih hewan ternak untuk dijadikan kurban di hari raya Idul Adha, berkaitan dengan kesehatan dan usianya
Syarat/kriteria dan cara memilih hewan ternak untuk dijadikan kurban di hari raya Idul Adha, berkaitan dengan kesehatan dan usianya /pexels/Naomi Salome/

MALANG TERKINI - Berikut cara memilih hewan ternak untuk kurban di hari raya Idul Adha dan tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Menyembelih hewan kurban pada Idul Adha hingga hari tasyrik hukumnya sunnah muakkad bagi orang Islam mukallaf yang mampu.

Hewan yang dapat dijadikan untuk kurban adalah 'an'am' (أنعام), yaitu ternak seperti onta, sapi, dan kambing, bukan selainnya.

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Sah untuk yang Gejala Ringan?

Agar sah dijadikan untuk kurban, hewan tersebut juga harus memenuhi beberapa syarat atau kriteria, antara lain sebagai berikut.

1. Umur

- Onta berumur 5 tahun lebih (masuk tahun ke-6).
- ‎Sapi berumur 2 tahun lebih.
- ‎Kambing kacang berumur 2 tahun lebih.
- ‎Kambing gibas/domba berumur 1 tahun lebih atau 6 bulan lebih tapi telah poel (gigi depannya sudah patah/jatuh).

Baca Juga: Gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sudah Cair pada Juli 2022, Simak Penjelasannya dengan Teliti!

2. ‎Terbebas dari aib atau cacat yang bisa mengurangi kuantitas daging, seperti sakit, terpotong sebagian telinganya, pincang, gila, sangat kurus, buta dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x