Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Beserta Kesunahan-Kesunahannya

- 4 Juli 2022, 09:01 WIB
Niat dan penyembelihan hewan kurban itu juga bisa diwakilkan kepada orang Islam yang mumayyiz.
Niat dan penyembelihan hewan kurban itu juga bisa diwakilkan kepada orang Islam yang mumayyiz. /Pixabay/Alexas_Fotos

MALANG TERKINI - Berikut niat menyembelih hewan kurban Idul Adha beserta kesunahan-kesunahannya.

Kurban atau udlhiyah adalah menyembelih hewan pada hari raya Idul Adha atau hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.

Menyembelih hewan kurban pada Idul Adha dan hari tasyrik itu hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi orang Islam mukallaf yang mampu.

Baca Juga: Makna Ibadah Kurban pada Hari Raya Idul Adha Menurut Dr. KH. Luqman Hakim

Namun menyembelih kurban itu juga bisa menjadi wajib bagi seseorang jika ia pernah bernazar untuk melakukannya.

Sedangkan hewan yang sah dijadikan kurban adalah "أنعام" yaitu ternak seperti onta, sapi/kerbau, kambing, dengan syarat-syarat antara lain sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

1. Niat Berkurban

Agar ibadah kurban itu sah maka harus disertai dengan niat pada saat menyembelih atau sebelumnya.

Niat dan penyembelihan hewan kurban itu juga bisa diwakilkan kepada orang Islam yang mumayyiz.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah