Arti Istilah Zihar kepada Istri Beserta Contoh dan Hukumannya yang Disampaikan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi - Istilah zihar memiliki arti seorang suami menyerupakan jasad dhohir istri dengan wanita yang haram dinikahi (mahram) seperti ibu, bibi, adik, kakak dll.
Ilustrasi - Istilah zihar memiliki arti seorang suami menyerupakan jasad dhohir istri dengan wanita yang haram dinikahi (mahram) seperti ibu, bibi, adik, kakak dll. /Pixabay.com/ Tumisu

MALANG TERKINI - Menurut Buya Yahya, istilah zihar memiliki arti menyerupakan jasad dhohir istri dengan wanita mahram seperti ibu, bibi, adik, kakak dll.

Buya Yahya mengungkapkan, "zihar" (ظهار) dari segi bahasa berasal dari kata "zohr" (ظهر) yang berarti punggung.

Ia mencontohkan zihar, seorang laki-laki berbicara kepada istrinya: "Punggungmu seperti punggung ibuku".

Baca Juga: Insya Allah: Arti Kata, Penulisan yang Benar, Tulisan Arab, Dalil dan Penggunaannya

"Gak boleh (ucapan seperti itu), karena punggung seorang istri adalah untuk dinikmati sebagai seorang istri," terang Buya Yahya.

Pengasuh ponpes Al-Bahjah Cirebon itu menegaskan bahwa zihar hukumnya haram dan dosa, karena istri adalah untuk istimta' atau bersenang-senang yang halal.

"Tapi kalau ada seorang suami mengatakan istrinya kok sama dengan ibunya, kurang ajar, seolah-olah dia menikmati ibunya. Apalagi anaknya atau saudari," ujarnya menambahkan.

Demikian pula dengan menyamakan anggota tubuh dhohir yang lain, seperti bibir, hidung, atau jemari, juga tidak boleh.

Baca Juga: Profil dan Biodata Arawinda Kirana di Wikipedia Diubah Oknum Tak Bertanggung Jawab? Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x