Bolehkah Puasa Rajab Dimulai Hari ke 3? Begini Penjelasan Ulama!

- 25 Januari 2023, 08:29 WIB
Bolehkah puasa Rajab di hari ke 3
Bolehkah puasa Rajab di hari ke 3 /www.pixabay.com/Danielkirsch

MALANG TERKINI - Salah satu pertanyaan yang ramai dari masyarakat adalah mengenai hukum puasa Rajab dimulai dari hari ke 3 saja. Bolehkah puasa Rajab dimulai hari ketiga?

Imam An-Nawawi Al Bantani menyebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain bahwa hukum sebenarnya dari puasa Rajab adalah sunnah, apabila dilakukan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.

Karena itu sah-sah saja puasa Rajab dimulai dari hari ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya. Bahkan boleh hanya puasa di tanggal 10 Rajab saja.

KH Maimun Zubair dalam salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa penting bagi umat muslim berpuasa di bulan Rajab minimal satu hari.

Beliau menganjurkan puasa Rajab di tanggal 10. Namun jika mampu dua hari maka di tanggal 1 dan 10 Rajab.

Mengapa harus tanggal 10 Rajab? Sebab pada tanggal 10 tersebut menurut Mbah Maimun Zubair merupakan hari turunnya Nur Muhammad.

Konon pada tanggal 10 Rajab Sayyid Abdullah mengumpuli Sayyidah Aminah. Dan itu bertepatan dengan turunnya Nur Muhammad. Maka lahirlah nabi Muhammad manusia yang paling mulia di muka bumi.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab Tidak Berturut Turut? Begini Menurut Ulama

Karena itu jika Anda ingin berpuasa di bulan Rajab sebulan penuh dipersilahkan. Atau dimulai dari hari ke 3 diperbolehkan. Atau puasa di tanggal 10 saja.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x