Cukup Modal Hp! Syarat dan Link Daftar Online BPUM 2021 Kota Malang, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

19 April 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BLT BSU. /Pixabay/EmAji

MALANG TERKINI – Bagi warga Malang yang ingin mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, Pemerintah kota Malang telah memberikan akses dengan mendaftar secara online untuk mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta sampai batas waktu 29 April 2021.

Tidak perlu ribet pergi untuk mengumpulkan berkas, Warga Malang cukup menggunakan handphone (HP) untuk mendaftar. Akses link daftar online BPUM 2021 akan disertakan di akhir artikel.

Berikut syarat dan link daftar secara online BPUM 2021 Kota Malang untuk mencairkan dana  BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 Juta, Bisa Secara Online atau Offline

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal dalam usahanya.

Modal yang akan diberikan bersifat dana hibah, pemerintah tidak akan melakukan penarikan kembali suatu saat. Penyaluran BLT UMKM juga dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yang telah ditunjuk yakni BRI dan BNI.

Kementerian Koperasi UKM telah menetapkan besaran BLT UMKM yang akan diterima pada tahun 2021.

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat dan lolos proses verifikasi akan mendapatkan dana usaha sebesar Rp1,2 juta.

Bagi warga Malang yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2021, pastikan memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Cara Pencairan dan Dokumen untuk Pengambilan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

5. Bukan berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun Polri

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

7. Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.

Untuk memudahkan waktu pendaftaran online, harap menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk foto. Link pendaftaran berisi formulir yang diisi oleh pendaftar dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.

Berikut link yang bisa diakses untuk pendaftaran online BPUM 2021 Kota Malang: LINK.

Dikarenakan pendaftaran dilakukan secara online, maka tidak perlu membawa berkas ke kantor DISKOPINDAG kota Malang.

Jika ada pertanyaan dan kesulitan saat melakukan pendaftaran online, bisa akses Chatbot Telegram dengan nomor 0813-3683-2308.

Pemkot Malang berharap dengan adanya BPUM 2021 bisa meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cara Pencairan dan Dokumen untuk Pengambilan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Demikian syarat dan link daftar online BPUM 2021 kota Malang. Segera lakukan pendaftaran online sebelum penutupan pada 29 April 2021.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler