Cara Pencairan dan Dokumen untuk Pengambilan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

- 19 April 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Antara Foto/Umarul Faruq

MALANG TERKINI – Penerima BPUM 2021 setelah dipastikan terdaftar di link eform.bri.co.id bisa melakukan pencairan atau pengambilan Rp1,2 juta dengan membawa beberapa dokomen ke Bank BRI.

Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di tahun 2021. Bantuan tersebut berupa kucuran dana sebanyak Rp1,2 juta melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id, Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Bank BRI

Pemerintah telah menyiapkan dana sebanyak Rp15,36 triliun untuk program BPUM 2021. Penyalurannya dibagi menjadi tiga tahap.

BPUM 2021 diberikan kepada para pelaku UMKM yang usahanya terdampak Pendemi Covid-19.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah meneirma tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam diproses,” kata Eddy, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Heboh Kabar Aurel Hamil di Luar Nikah, Atta Halilintar Kesal dan Ungkap Fakta Mengejutkan

“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta,” jelas.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x