Kebijakan PPKM Darurat Kota Malang, Sutiaji: Mematikan Lampu sebagai Warning

6 Juli 2021, 09:48 WIB
Walikota Malang Sutiaji /Tangkapan layar Instagram @sam.sutiaji/

MALANG TERKINI – Terciduknya penyebar hoaks terkait kebijakan pemadaman lampu saat PPKM Darurat Kota Malang, ditanggapi oleh Pemerintah Kota Malang dan Walikota Sutiaji.

Dikutip Malang Terkini dari laman Pemerintah Kota Malang pada 5 Juli 2021, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa kebijakan pemadaman PJU di beberapa titik Kota Malang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada malam hari.

Selain tempat usaha dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, maka PJU juga dipadamkan sehingga menambah tingkat efektivitas serta sebagai penanda berlakunya PPKM Darurat di Kota Malang.

Baca Juga: Terciduknya Penyebar Hoaks Pemadaman Lampu PPKM Darurat Kota Malang

Pemadaman PJU ini tidak serta merta dilakukan. Sebelum dilakukan kebijakan itu, kami telah menyurvei terlebih dahulu titik mana yang akan dipadamkan. Tidak semua dipadamkan, kami melihat kondisi jalan. Jika ada jalan yang berlubang misalnya, maka PJU tetap dinyalakan supaya tidak terjadi kecelakaan,” ujar Sutiaji.

Kami mematikan lampu sebagai warning saja,” ungkapnya.

Pemadaman lampu jalan hanya sebagai penanda saja bahwa jam malam sudah diberlakukan.

Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram Walikota Malang Sutiaji @sam.sutiaji pada 5 Juli 2021, bahwa kami sudah membuat kebijakan tiga kepala daerah (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang) yang mudah-mudahan bermanfaat.

Saya evaluasi titik-titik lampu mana saja yang dipadamkan. Kita sepakat pada titik-titik yang berpotensi membuat keramaian orang banyak,” kata Sutiaji.

Mulai hari ini tidak akan ada pemadaman di titik-titik lampu yang tidak berpotensi menimbulkan keramaian orang banyak,” ungkap Sutiaji.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa, masyarakat diharapkan tidak membuat konten hoaks yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Padahal dampak konten hoaks sangat banyak, kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan dan kepada pembuat hoaks.

Baca Juga: Sebar Konten HOAX Terkait Pemadaman PJU saat PPKM Darurat, APU Diciduk Polresta Malang

Dampak kepada pemerintah akan terjadinya ketidakpercayaan masyarakat tentang program yang sedang dijalankan. Sehingga mobilitas masyarakat tidak terkendalikan yang pada akhirnya PPKM Darurat tidak sukses dijalankan di Kota Malang,” imbuhnya.

Tidak ada yang bahagia dan bersukacita dengan adanya PPKM Darurat ini. Tidak juga saya, panjenengan, atau siapapun di bumi Arema, Kota Malang yang kita cinta. Tidak ada yang gembira dengan situasi ini,” ungkapnya.

Menurutnya yang diperlukan adalah empati dan lembutnya hati. Kesulitan ini terpaksa dilakukan atas dasar kemanusiaan, keselamatan nyawa manusia. Di balik kesulitan, pasti ada kemudahan. Dan di balik kesulitan, pasti ada kemudahan.

“Saya menyimak, mendengar, dan memantau setiap perkembangan, kabar beredar, berita tertera, dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian. Karena ketidakakuratan, kesalahan informasi, dapat berujung pada persepsi yang keliru,” jelasnya.

Sutiaji juga mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi dan pemeriksaan, bagaimana data dan faktanya, agar tidak tersesat dan menyesatkan masyarakat.

Baca Juga: Kebijakan Pemadaman Lampu PPKM Darurat Malang Berujung Konten Tak Bertanggung Jawab

Bijak dalam bermedia sosial menjadi tanda kedewasaan, dan kematangan pemikiran. Menyampaikan aspirasi yang baik dengan cara yang baik, tentu adalah pilihan yang lebih baik,” pungkasnya.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler