Tutup 25 Agustus, Ini Syarat Lomba Tiktok Pemerintah Kota Malang

22 Agustus 2021, 10:43 WIB
Pemerintah Kota Malang tetapkan syarat lomba Tiktok. /8268513/pixabay/

MALANG TERKINI – Pemerintah Kota Malang akan tutup pendaftaran dan pengumpulan karya Lomba Tiktok pada 25 Agustus mendatang.

Itu artinya, pengumpulan karya dan pendaftaran Lomba Tiktok ini akan berakhir dalam waktu kurang dari seminggu sejak tulisan ini diterbitkan.

Syarat Lomba Tiktok ini terdiri dari dua penggolongan syarat yakni syarat umum dan syarat khsusus yang harus dipenuhi setiap peserta.

Baca Juga: Selenggarakan Lomba TikTok, Pemkot Malang Izinkan KTP Luar Daerah Berpartisipasi

Bagi anda yang belum sempat melihat syarat Lomba Tiktok ini dan ingin segera mendaftar, simaklah penjelaan berikut:

Syarat Umum:

1. Peserta secara individu atau kelompok tetap memperhatikan protokol kesehatan.

2. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Malang Raya.

3. Memiliki kartu Pelajar/Mahasiswa/KTP yang di Scan

4. Memiliki akun Tiktok/Instagram/Youtube sendiri

5. Akun tidak bleh dikunci/private

6. Peserta wajib mem-follow akun Instagram @PemkotMalang dan @KominfoMalang

7. Hanya boleh mengirim 1 karya terbaik.

8. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan dengan lomba serupa dan disertai dengan surat pernyataan.

9. Karya tidak melanggar hak cipta atau menyinggung isu SARA.

10. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia dan digunakan sebagaimana mestinya.

11. Peserta yang melakukan kekurangan akan didiskualifikasi.

12. Keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat.

Baca Juga: Tidak Kalah dari SSStiktok, Situs Snaptik Ampuh Download Video Tiktok Tanpa Watermark

Syarat Khsus

1. Video kreasi Lomba Tiktok sesuai dengan tema dan sub tema yang telah di tentukan. Loba ini mengambil tema “Tumbuh dan Tangguh di Masa Pandemi”. Tema ini juga terdiri dari 4 sub tema yakni:

- Cara asyik belajar online

- Kuliah online, kerja kelompok pun online

- Semangat bekerja tanpa langgar aturan

- Anak sekolah online, mama ikut sekolah

2. Video Lomba Tiktok yang dikumpulkan berdurasi 30-60 detik.

3. Wajib memakai Hastag #MalangLombaTiktok #MalangBermartabat dan #HUT76RI.

4. Video Wajib di keep posting selama periode lomba sampai dengan pengumuman pemenang.

5. Peserta mengirimkan link video melalui formulir online http:/bit.ly/2VuGbYr.

6. Peserta juga wajib mem-posting video Tiktok tersebut di Instagram dengan men-tag @PemkotMalang dan @KominfoMalang.

7. Masukkan logo Pemkot pada bagian intro. Logi dapat diunduh melalui link KLIK DI SINI

Untuk kategori pelajar, juara 1, 2, dan 3 masing masing akan mendapatkan hadiah Rp1,5 juta, Rp1 juta, dan Rp500 ribu.

Sementara untuk kategori umum, juara juara 1, 2, dan 3, masing masing meraka akan mendapatkan Rp2,5 juta, Rp1,5 juta, dan Rp1 juta.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler