Kasus Pelecehan dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Sedang Ditangani Polresta Malang

23 November 2021, 09:19 WIB
ilustrasi - kasus penganiayaan dan pelecehan anak panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Malang, sedang ditangani oleh Polresta Malang /Pixabay/Alexas_Fotos

MALANG TERKINI - Belakangan ini sempat viral beredar sebuah video berisikan seorang anak berseragam sekolah yang dianiaya beramai-ramai.

Dilansir dari ANTARA, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyatakan bahwa video penganiayaan dan persekusi dengan durasi 2 menit 29 detik itu betul terjadi di wilayah Kota Malang.

Saat ini Kapolresta Malang Kota sedang menangani kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Anak Panti Asuhan di Malang yang Disiksa Ramai-ramai Setelah Dicabuli

Korban penganiayaan adalah perempuan berusia kurang lebih 13 tahun.

Dalam video viral yang tersebar tersebut, nampak korban masih mengenakan seragam sekolah saat dianiaya oleh sejumlah rekannya.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada hari Kamis 18 November 2021 lalu.

Baca Juga: WNA Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Istrinya Terancam Pasal Berlapis dengan Hukuman Seumur Hidup

Leo Angga Permana, salah satu anggota tim kuasa hukum korban, menyatakan telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada Polresta Malang Kota pada tanggal 19 November 2021, atau satu hari setelah kejadian.

Tim kuasa hukum korban akan mendampingi pihak keluarga untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban.

Diduga, sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, korban mengalami pencabulan di tempat kejadian perkara yang berbeda.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Hilangnya Yana Supriatna di Cadas Pangeran hingga Ditemukan di Majalengka

"Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan, kemudian ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan," ujar Leo

"Rencananya orang tua korban akan melapor terkait pencabulan dan pengeroyokan," tambahnya lagi.

Barang-barang bukti telah diserahkan tim kuasa hukum kepada tim penyidik Polresta Malang.

Baca Juga: Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Kota Malang, Kasus Sudah Ditangani Polisi

Barang bukti tersebut di antaranya adalah rekaman video kejadian penganiayaan dan persekusi.

Tim dokter juga telah melakukan visum pada korban.

"Barang bukti yang kami serahkan adalah video yang beredar. Visum sudah dilakukan oleh tim dokter, tapi hasilnya belum keluar," tuturnya ***.

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler