Aremania Datangi Mapolresta Malang Kota, Dukung Aparat Proses Hukum Pelaku Anarkis di Kantor Arema FC

1 Februari 2023, 15:37 WIB
Kapolres Malang Kota saat menemui Aremania yang hadir untuk beri dukungan agar memproses hukum pelaku Anarkis di kantor Arema FC /Polres Malang Kota

MALANG TERKINI – Pasca kisruh di kantor Arema FC Minggu lalu, Polres Malang Kota telah menetapkan setidaknya 7 oknum Aremania sebagai tersangka.

Sebelumnya Polres Malang Kota dikabarkan sempat mengamankan 107 orang, namun setelah dilakukan penyidikan, hanya 7 oknum Aremania yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil penyidikan oleh Polres Malang Kota ini disambut baik oleh sebagian besar suporter Arema FC, yakni Aremania.

Selasa, 31 Januari 2023, sekitar 50 Aremania, lengkap dengan atribut kebanggaannya dikabarkan mendatangi Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga: 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Malang, Buntut Kerusuhan di Kantor Arema FC

Kadatangan mereka tidak lain untuk memberi doa dan dukungan kepada aparat kepolisian dalam upaya menegakkan proses hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan aksi anarkis.

"Usut Tuntas tetap berjalan, namun kami meminta pelaku anarkis jangan di lepas," ujar salah satu suporter Singo Edan, Sam Udin.

Selain memberi doa dan dukungan, salah satu tokoh yang turut hadir ke Mapolresta Malang Kota, yakni Romo Suroso juga meminta agar semua Aremania melakukan introspeksi diri.

"Insiden Kanjuruhan adalah Tragedi kita semua, mari sama-sama introspeksi dan tetap bersatu dalam mengawal pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan," ujar Romo Suroso.

Baca Juga: Persediaan MinyaKita Langka Jelang Bulan Puasa, Harga Minyak Goreng Bakal Naik Lagi?

Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyambut baik kedatangan para suporter klub kebanggaan arek Malang tersebut.

Bersama jajaran anggota Polres Malang Kota Lainnya, Kombes Budi menyatakan akan memproses hukum oknum Aremania yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Beliau juga menegaskan akan memberikan hukuman kepada oknum-oknum tersebut sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

"Terkait kejadian kemarin (kericuhan di Kantor Arema FC), kami  siang tadi telah melaksanakan Press Release  dan telah menetapkan  7 orang tersangka dimana proses hukum sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku," ujar Kombes Budi.

Baca Juga: Buntut Kericuhan di Kantor Arema FC, Polisi Amankan Ratusan Oknum Aremania yang Diduga Anarkis

Sebagaimana diketahui, Minggu, 29 Januari 2023, sejumlah oknum Aremania dikabarkan menggelar aksi tuntutan atas tragedi Kanjuruhan.

Namun aksi tuntutan tersebut berakhir ricuh, beberapa oknum tidak bertanggung jawab juga melakukan tindakan pengrusakan terhadap kantor Arema FC.

Selain menimbulkan kerusakan cukup parah, kericuhan di kantor Arema FC juga dikabarkan menyebabkan 3 orang mengalami luka-luka, yakni 2 staf dan 1 warga sekitar.***

Editor: Iksan

Tags

Terkini

Terpopuler