Untuk memudahkan waktu pendaftaran online, harap menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk foto. Link pendaftaran berisi formulir yang diisi oleh pendaftar dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.
Dikarenakan pendaftaran dilakukan secara online, maka tidak perlu membawa berkas ke kantor DISKOPINDAG kota Malang.
Baca Juga: Login Eform.Bri.Co.Id, Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta
Jika ada pertanyaan dan kesulitan saat melakukan pendaftaran online, bisa akses Chatbot Telegram dengan nomor 0813-3683-2308.
View this post on Instagram
Berikut link yang bisa diakses untuk pendaftaran online di kota Malang. KLIK DI SINI
Demikian link dan syarat kriteria daftar BPUM 2021 secara online untuk pelaku UMKM di kota Malang.***