MALANG TERKINI – Polresta Malang mengungkap kronologi penusukan yang dilakukan seorang pria di Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan jika penusukan tersebut terjadi pada Rabu 2 Juni 2021 pukul 13.30 WIB.
Korban perempuan perinsial TY merupakan mantan istri dari pelaku, pria berusia 39 berinisial SH. Kejadian tersebut bermula ketika TY mendatangi rumah istri baru SH di Jl. Tlogo Agung, Tlogomas Kota Malang.
Korban bermaksud mengambil anaknya yang sebelumnya diambil oleh SH. Lantas terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka.
SH mengaku tersinggung dengan kata-kata TY langsung menuju dapur untuk mengambil pisau dan menusuk korban.
Setelah melakukan penusukan tersebut, warga Desa Turirejo Lawang Kabupaten Malang tersebut mencoba melarikan diri.
Istri baru tersangka yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar.
Korban segera dilarikan ke RSI Unisma namun dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan secara intensif.