MALANG TERKINI - Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 akan menimbulkan penyesuaian yang cukup signifikan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan.
Penurunan level ini berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, dimana status pemberlakuan PPKM di Kota Malang turun dari level 4 menjadi Level 3.
Salah satu yang mengalami penyesuaian adalah adalah kegiatan pembelajaran pada beberapa sekolah di Kota Malang.
Baca Juga: Pantau Kesiapan Mal, Sutiaji: Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk Mal
Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram Pemkot Malang @pemkotmalang pada 31 Agustus 2021, Walikota Sutiaji telah meninjau beberapa sekolah untuk mengecek kesiapannya menyambut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
“Wali Kota Sutiaji beserta jajaran cek kesiapan fasilitas dan manajemen bbrp sekolah dan mall Senin (30/08/21). Hal ini sebagai langkah persiapan jelang pemberlakuan PPKM Level 3,” tulis akun Pemkot Malang.
Lokasi yang ditinjau dalam pengecekan kali ini adalah SD Percobaan dan SMPN 1 Malang.
Menurut Pemkot Malang, pelaksanaan PTM Terbatas juga akan disinergikan dengan proses vaksinasi pelajar usia 12 tahun ke atas yang segera dimulai pekan ini.
Pembelajaran akan dilakukan dengan dua metode, yaitu metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan kapasitas 50 persen.
Baca Juga: Luna Maya Curhat soal Covid ke Deddy Corbuzier, Keluhkan Bisnis sampai Berat Badan
Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.
Akan tetapi ada pengecualian bagi pelajar SD Luar Biasa, MI Luar Biasa, SMP Luar Biasa, SM Luar Biasa, dan MA Luar Biasa dimana kapasitas maksimal pembelajaran adalah 62 persen sampai dengan 100 persen dengan maksimal 5 siswa per kelas.
Sementara untuk pelajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kapasitas maksimal adalah 33 persen dengan jumlah maksimal 5 siswa per kelas.
Peninjauan Sutiaji ke sekolah ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan sarana prasarana, prosedur, dan manajemen.
Seperti diketahui, kegiatan pembelajaran selama pandemi ini beberapa kali mengalami perubahan, menyesuaikan dengan tingkat penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah.
Oleh karenanya kebijakan di masing-masing wilayah memang berbeda.
Begitu pula pro kontra yang nantinya bakal muncul, utamanya pada beberapa orang tua siswa yang mengizinkan dan tidaknya anaknya melakukan pembelajaran di sekolah.***