Penganiayaan yang Dialami Anak Panti Asuhan, Kini Kasus Telah Ditangani oleh Polresta Malang

- 23 November 2021, 10:16 WIB
 ilustrasi - Polresta Malang sedang menangani kasus penganiayaan dan pelecehan anak panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Malang
ilustrasi - Polresta Malang sedang menangani kasus penganiayaan dan pelecehan anak panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Malang /Pixabay/Alexas_Fotos

Dalam video penganiayaan tersebut, terlihat korban yang berusia 13 tahun dianiaya oleh beberapa temannya yang juga berusia sama dengan korban masih menggunakan baju seragam.

Leo Angga sebagai kuasa hukum korban mengatakan, jika pihaknya telah melaporkan kasus ini pada 19 November 2021 ke Polresta Malang Kota.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 November 2021, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kuasa hukum korban menjelaskan jika sebelum mengalami penganiayaan, diduga korban mengalami pencabulan di lokasi yang berbeda

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa Ramai-ramai, Kuasa Hukum Jelaskan Kronologi

“Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan kemudian ada persekusi dari teman-temannya,” kata kuasa hukum korban.

Pihak keluarga didampingi kuasa hukum sudah membuat laporan pertama untuk kasus penganiayaan terhadap korban, selain itu pihaknya akan melapor juga terkait pencabulan yang dialami korban.

“Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan. Rencananya orang tua korban akan melapor terkait pencabulan dan pengeroyokan,” lanjut sang Kuasa Hukum.

Baca Juga: Kasus Pelecehan dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Sedang Ditangani Polresta Malang

Pihak tim kuasa hukum, sudah menyerahkan barang bukti yang berupa rekaman video penganiayaan korban yang beredar kepada Penyidik Polresta Malang Kota.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah