Mengaku Keluarga Istri Pelaku Persekusi Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang: Karma Anak Durhaka!

- 24 November 2021, 08:03 WIB
Info terbaru tersangka pelaku penganiayaan anak panti asuhan di Kota Malang
Info terbaru tersangka pelaku penganiayaan anak panti asuhan di Kota Malang /

MALANG TERKINI – Beredar di media sosial sebuah pernyataan sikap yang diduga dari keluarga istri pelaku penganiayaan terhadap anak Panti Asuhan di Malang.

Dalam postingan yang diunggah akun Instagram @upadate.malang pada Rabu, 25 November 2021, mengaku Keluarga S yang merupakan istri pelaku Y meminta maaf kepada keluarga korban persekusi.

“Kami selaku keluarga si istri dengan inisial S ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban persekusi pada khususnya dan kepada warga Malang pada umumnya,” tulisnya.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Resmi Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Ini Kronologinya

Pihak keluarga S juga menyerahkan kasus ini kepada hukum yang berlaku di Negara Indonesia dan menerima setiap keputusan dari pengadilan.

Keluarga juga tidak akan menempuh jalur kekeluargaan karena menganggap S sudah dewasa dan bisa mengurusi masalahnya sendiri.

“Dan kami atas nama keluarga tidak akan menempuh jalur kekeluargaan. Kami HANYA akan patuh pada HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN TIDAK AKAN PATUH PADA MATERAI RP.10.000,” tulisnya.

Baca Juga: 10 Fakta dan Profil Lengkap Della Dartyan, Pemeran Utama Wanita Akhirat A Love Story

“Dan karena tersangka sudah menikah, jadi segala sesuatunya akan ditanggung yang bersangkutan sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga,” imbuhnya.

Menurut keluarga, S selama ini memang dianggap punya kelakuan tidak baik kepada keluarga. Sehingga mereka tidak mau ikut campur ataupun membantu S.

Bahkan keluarga menganggap bahwa kasus yang menimpa S merupakan hukum karma dari anak durhaka.

Baca Juga: Stiker Add-Yours Instagram Berbahaya? Awas Jangan Mengumbar Data Pribadi

“Karena selama ini yang bersangkutan juga banyak berbuat tidak baik kepada keluarga. Ini adalah karma anak durhaka,” pungkas keluarga.

Dalam instagram @update.malang memberikan narasi bahwa pihak keluarga sudah tidak peduli dengan S. “Biar diurus sendiri,” tulisnya.

Menurut warganet, S ini berhenti sekolah saat kelas 1 SMK karena pandemi. Kemudian pacaran dengan Y hingga nikah siri.

Namun, postingan pernyataan sikap yang mengaku keluarga S, istri dari pelaku Y tidak terlihat nama akun dan belum ada konfirmasi terkait kebenaran dari pihak keluarga atau bukan.

Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh S bersama 8 orang lainnya terhadap seorang anak Panti Asuhan di Malang beredar di media sosial.

Baca Juga: Update Info! Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Tersangka

Penganiayaan tersebut ia lakukan setelah memergoki korban saat bersama suami S di rumahnya karena dituding telah menggoda suaminya.

Padahal suami S memang sengaja melakukan perbuatan asusila terhadapa korban, hingga beritanya ramai di media sosial.

Polresta Malang secara resmi telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu, korban sudah menjalani visum dan penanganan dari dokter, karena korban saat ini masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @update.malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah