Antisipasi PEMKOT Malang Hadapi Penyebaran Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

- 1 Desember 2021, 21:25 WIB
IlIlustrasi. antisipasi Pemkot Malang hadapi penyebaran covid-19 natal dan tahun baru
IlIlustrasi. antisipasi Pemkot Malang hadapi penyebaran covid-19 natal dan tahun baru /Pixabay/Gerd Altmann

MALANG TERKINI - Berikut ini adalah antisipasi dari Pemerintah Kota Malang dalam menghadapi penyebaran Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru ini.

Pada natal dan Tahun Baru (2022) ini masyarakat masih belum bisa dengan bebas merayakannya dikarenakan pandemi Covid-19 belum usai.

Pada masa Natal dan Tahun Baru ini level PPKM di Kota Malang ditingkatkan menjadi level ketiga.

Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 Berpengaruh Terhadap Siklus Haid? Simak Hasil Penelitian Ahli Medis!

Meski tidak ada penyekatan pada PPKM level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang akan datang.

Pemerintah Kota Malang tidak akan lengah dan berdiam diri dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 yang belum juga usai ini.

Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram pemkotmalang, kebijakan untuk libur Natal dan Tahun Baru ini, Pemerintah Kota Malang memberi himbauan kepada masyarakat Kota Malang agar tidak melakukan perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan.

Baca Juga: Update Banjir Malang Hari Ini: Disebabkan Hujan Deras Sepanjang Hari

Berikut ini adalah yang dilakukan oleh Pemkot Malang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @pemkot.malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x