1. Pemerintah Kota Malang mendukung penerapan PPKM Level 3 pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
2. 30 ribu swab antigen dipersiapkan Pemerintah Kota Malang di beberapa titik keramaian.
3. Tes acak akan dilakukan pada pelanggar protokol kesehatan di Kota Malang.
4. Tenaga Kesehatan akan berjaga di setiap Pos Pengamanan yang tersedia di Kota Malang.
Ini semua dilakukan oleh Pemerintah Kota malang demi kebaikan bersama, dan diharapkan tidak ada gelombang susulan Covid-19.
Baca Juga: WHO Peringatkan Jika Covid -19 Varian Baru, Omicron Bisa Timbulkan Risiko yang Tinggi
Dalam rangka mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia, agar Indonesia kembali normal lagi. Masyarakat juga dapat beraktivitas dengan normal kembali.
Pemerintah Kota Malang juga selalu mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
Tetap, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan juga menjaga jarak. ***