Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ini Target Pengendara yang Menjadi Incaran

- 2 Maret 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi Operasi Keselamatan Semeru 2022 Oleh Polresta Malang Kota.
Ilustrasi Operasi Keselamatan Semeru 2022 Oleh Polresta Malang Kota. /Instagram @polrestamalangkotaofficial.

5. Pengendara kendaaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral ‘Melepas Lajang’ dari Arvian Dwi Feat Tri Suaka, Cocok Untuk yang Mau Lamar Pasangan

6. Melawan arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Selain delapan poin diatas, Polresta Malang Kota juga memberikan peringatan khusus kepada dua kategori pengendara.

Kedua kategori tersebut adalah pemilik kendaraan dengan knalpot brong dan juga pengendara balapan liar.

“Jangan lupa knalpot brong dan balapan liar akan menjadi perhatian khusus pada Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini.” Tulis dalam caption unggahan @polrestamalangkotaofficial. ***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @polrestamalangkotaofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x