Malang Diguyur Hujan Deras dan Berpotensi Banjir, Warga Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Butuh Bantuan Darurat

- 15 Maret 2022, 19:47 WIB
 Ngalam 112, layanan kedaruratan untuk warga Malang
Ngalam 112, layanan kedaruratan untuk warga Malang /

MALANG TERKINI – Setidaknya sudah dua hari ini Malang kembali diguyur hujan dengan intensitas sedang sampai lebat. Tak ayal ini membuat beberapa titik di Kota Malang terjadi banjir dan menyusahkan warga sekitar.

Dilansir Malang Terkini dari akun Twitter @bpbd_malangkota, pada hari Selasa 15 Maret 2022 berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat atau petir serta angin kencang. Setidaknya ada 4 kecamatan yang berpotensi terjadi hujan: Lowokwaru, Klojen, Blimbing, dan Sukun.

Hal ini tentu membuat beberapa warga kebingungan jika mereka membutuhkan bantuan saat dirinya atau orang terdekatnya mengalami masalah dengan banjir ataupun tanah longsor.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Sejak Sore, Inilah Titik-Titik Banjir Kota Malang

Pada hari Senin 14 Maret 2022, salah satu warga Malang yang terjebak di banjir di rumahnya dan butuh segera mendapat pertolongan mengunggah foto dan caption serta membagikannya di akun Twitter serta men-tag akun @infomalang dan @bpbd_malangkota.

Tentu ini merupakan hal yang bisa dilakukan nawak-nawak jika memang sedang urgent dalam membutuhkan bantuan petugas. Biasanya admin dari dua akun itu akan dengan cepat merespon twit nawak-nawak dan disambungkan ke petugas yang memang memiliki wewenang.

Melalui akun Twitter resmi Pemerintah Kota Malang, @PemkotMalang. Mereka dengan tanggap melihat fenomena cuaca ekstrem yang telah terbukti berdampak pada terjadinya bencana di sejumlah lokasi di Kota Malang.

Bagi nawak-nawak yang membutuhkan bantuan kedaruratan terkait bencana, kriminalitas, kecelakaan, gawat darurat, tindak terorisme, penanganan masalah sosial, penanganan kerusakan konstruksi yang membahayakan, ataupun terkait limbah dan pencemaran. Nawak bisa menghubungi 112 yang aktif setiap hari dan tentu saja 24 jam.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan 1770 secara Online lewat e-Form agar Tidak Kena Denda

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x