Tersangka dan korban lantas mengendarai mobil Toyota Innova milik Bagus Prasetya Lazuardi untuk keliling mencari oleh-oleh.
Korban lantas diajak ke Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Di lokasi tersebut keduanya terlibat perdebatan dan saling cek cok hingga membuat tersangka mengeluarkan senjata api.
Tersangka lantas merampas ponsel korban dan memeriksa chat korban dengan anak tirinya.
Setelah itu, ZI menghabisi nyawa korban dengan membekap kepalanya menggunakan kresek sampai korban meninggal dunia.
Setelah korban tak bernyawa, tersangka mengendari mobil berisi mayat korban ke Ruko Kolombia dan memarkirnya.
Setelah itu, dengan menggunakan ojek, tersangka kembali ke rumah YP untuk mengambil sepeda motor yang ia titipkan sebelumnya.
Tersangka juga menitipkan kunci mobil korban ke YP saat mengambil sepeda motornya.
Keesokan harinya, 8 April 2022, tersangka kembali ke rumah YP untuk mengambil kunci mobil dan naik ojek ke tempat mobil diparkir.