Cinta Terlarang, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Malang

- 18 April 2022, 13:05 WIB
Motif pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya
Motif pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya /Foto oleh Kindel Media dari Pexels/

Tersangka mengendarai mobil menuju Kecamatan Prigen Pasuruan, namun tidak menemukan tempat yang aman untuk membuang mayat korban. Sampai akhirnya tersangka tiba di Purwodadi (TKP Penemuan Mayat) dan membuang mayat korban di lokasi tersebut.

Usai membuang jasad korba, tersangka mengambil uang milik korban melalui M-banking sebesar Rp3,4 juta. Ia juga berencana menjual mobil korban yang telah dia kuasai.

Baca Juga: Jika Mimpi Hal Ini, Pertanda Pasanganmu Diam-diam Selingkuh Menurut Primbon Jawa

Tersangka diduga mempunya cinta terlarang dengan mencintai anak tirinya, pacar korban.

"Motifnya, tersangka merasa cemburu dengan hubungan antara anak tiri tersangka dengan korban. Dan tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekening korban," bunyi keterangan tertulis Polda Jatim.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Tribratanews Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah