Untuk persiapan gelaran Operasi Patuh Semeru 2022 sebelumnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Pada Operasi Patuh Semeru 2022 ini pihak Polri lebih mengutamakan preventif melalui beberapa cara yaitu melalui tilang elektronik atau e tilang sampai dengan teguran.
Dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polri menjelang Operasi Patuh Semeru 2022 ini diminta para pengendara yang berada di jalan raya saat Operasi Patuh Semeru 2022 ini berlangsung diminta melengkapi dokumennya.
Baca Juga: 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 Lengkap dengan Sanki, Denda, dan Aturan
Pengendara diharapkan sudah membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Selain itu pengendara juga diharuskan memperhatikan kendaraannya sesuai dengan kelayakan jalan kendaraan yang diatur dalam Undang Undang tentang Lalu Lintas.
Misalnya knalpot standar, berspion lengkap, untuk roda 4 memakai sabuk pengaman dan memakai helm ber SNI.
Selain itu juga harus memperhatikan aturan lalu lintas dan menghindari berbagai tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan yang termasuk melanggar aturan lalu lintas antara lain seperti balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel sewaktu berkendara, dan berboncengan lebih dari 1 penumpang.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ini Target Pengendara yang Menjadi Incaran
Untuk lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 disebutkan akan digelar serentak di seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia.