MALANG TERKINI - Kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 13 Juni 2022.
Pihak kepolisian bakal melakukan operasi ini di sejumlah lokasi untuk mendisiplinkan para pengguna jalan raya.
Sedikitnya ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dari Operasi Patuh Jaya 2022.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Mulai 13 Juni, Cek Ini Lokasi Serta 8 Sasarannya
Tidak tanggung-tanggung, ancaman denda kepada pelanggar bisa sampai Rp3 juta.
Operasi Patuh Jaya 2022 dilakukan demi meningkatkan kesadaran para pengguna jalan akan kesadaran berlalu lintas.
Kegiatan ini juga digelar sebagai wujud nyata untuk mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Jaya 2022 ini dijadwalkan digelar selama dua pekan terhitung 13 Juni 2022.
Baca Juga: Polri Gelar 'Operasi Patuh 2022' bagi Pengendara pada Juni, Ada 8 Macam Pelanggaran dengan Denda