Tandon Sumber Pitu Disegel Warga, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Tunda Nota Kesepakatan

- 13 September 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi: Sumber Pitu disegel warga, biaya operasional yang tak kunjung dibayar oleh Pemkot
Ilustrasi: Sumber Pitu disegel warga, biaya operasional yang tak kunjung dibayar oleh Pemkot /Shubhankar/Paxels

Nah, setelah kerjasama sudah berjalan, Pihak Perumda Tugu Tirta tidak segera membayar tagihan dan malah meminta bantuan ke DPRD Kota Malang sebagai mediator.

Karena hal ini, DPRD Kota Malang membuat jadwal pertemuan dengan kedua PDAM 'bersaudara' itu.

Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga mengundang Wagub Jatim Emil Dardak, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Malang, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sampai warga sekitar (Poncokusumo-Tumpang) bersama Kusaeri Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa Malang.

Pertemuan tersebut terlaksana pada Minggu 11 September 2022. Secara virtual, rapat tersebut disaksikan oleh Wagub Jatim.

Baca Juga: Hepatitis Akut Meningkat, Pemkot Malang Himbau Masyarakat untuk Cegah dengan PHBS dan Prokes

Singkat cerita, Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang M. Nor Muhlas menyetujui kesepatakan yang ada secara lisan.

Namun, setelah nota kesepakatan siap untuk ditandatangani, Dirut Tugu Tirta M. Nor Muhlas malah menolak dan meminta waktu dengan alasan untuk berkoordinasi dengan Wali Kota.

Hal ini membuat masalah tak kunjung beres, warga gerah, dan berujung pada menyegelan pengelolahan Perumda Tirta 'bersaudara' di Sumber Pitu.

Bupati Malang Sanusi mendukung penuh upaya Perumda Tirta Kanjuruan. Ia menyatakan bahwa Tirta Kanjuruan telah mengantongi Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA). Namun, ada masalah yang muncul tentang jangka waktu kerjasama keduanya yang sudah berakhir.

Baca Juga: Pemkot Malang Terapkan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Perkotaan dan Pajak Daerah

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x