Mahfud DM Sebut Akan Ada Santunan Rp50 Juta Bagi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang

- 3 Oktober 2022, 22:01 WIB
Santunan Rp50 juta untuk korban meninggal Kanjuruhan Malang kapan cair? Ini kata mahfud MD
Santunan Rp50 juta untuk korban meninggal Kanjuruhan Malang kapan cair? Ini kata mahfud MD /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Dalam jumpa pers di Jakarta pada hari ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa akan ada santunan sebesar Rp50 juta dari pemerintah kepada ratusan korban meninggal akibat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober yang lalu.

Kata Mahfud MD, santunan tersebut adalah simbol empati negara kepada ratusan korban tersebut. Ia juga mengingatkan kepada para pendengar untuk tidak memandang pemberian tersebut dari sisi jumlahnya saja, melainkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam situasi duka tersebut dan tanda belasungkawa dari Presiden Joko Widodo.

“Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 orang, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," katanya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya, Berikut Profil dan Biodatanya

Saat ini, kata Mahfud MD, data-data administrasi seperti nama korban dan alamat sedang dicocokkan terlebih dahulu oleh pemerintah dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus. Ia juga menyebut bahwa prosesnya tidak akan membutuhkan waktu yang lama.

Menurutnya, pemberian santunan kepada setiap korban tragedi ini tidak akan bertele-tele, sehingga kemungkinan dananya akan segera cair besok atau lusa.

"Mungkin besok atau lusa kalau dananya sudah ada itu sudah bisa kita eksekusi. Tapi kan harus tahu dulu nama-nama dan alamatnya. Itu kan tidak akan lama. Tidak akan bertele-tele," katanya.

Baca Juga: Update! Jumlah Terkini Korban Tragedi Kanjuruhan yang Meninggal, Kapolri Sebut 125 Orang

Sedangkan untuk korban yang luka-luka, ia menyebut bahwa biaya perawatan dan pengobatannya sudah ditanggung negara.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x