MALANG TERKINI - Kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 135 orang meninggal belum tuntas hingga hari ini.
Tragedi mencekam yang meletus pada 1 Oktober 2022 silam, hingga saat ini kasusnya belum sampai ke pengadilan.
Berlarut-larutnya kasus ini membuat banyak keluarga korban kecewa. Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal mengawal kasus ini disorot dan diminta untuk menuntaskannya.
Kronologi Tragedi Kanjuruhan Malang
135 nyawa melayang usai pertandingan Arema Vs Persebaya. Tuan rumah kalah 2-3 dan sebagian Aremania memasuki lapangan sepakbola.
Hal itu direspon oleh pihak keamanan dengan menembakkan gas air mata yang membuat ribuan penonton kocar kacir.
Mereka yang panik berdesakan di pintu keluar hingga banyak korban, termasuk anak-anak, terhimpit dan terinjak.
Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan telah menetapkan beberapa tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Ketiga orang tersebut disangkakan dengan pasal Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lain, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.
Mahfud MD Temui Keluaga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Mahfud MD menerima perwakilan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat, 6 Januari 2023.
Pada perertemuan yang berlangsung di kantor Menko Polhukam tersebut, Mahfud MD mengaku belum puas dengan penanganan kasus ini.
Baca Juga: Hasil TGIPF Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Mengerikan dari Rekaman yang Beredar
“Saya masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang, tetapi itu yang terus kita kawal,” kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari YouTube resmi Kemenkopolhukam.
"Saya di sini ingin minta tolong untuk keadilan dalam kasus ini, Pak," ujar salah satu orang tua korban yang juga ada di video yang dirilis Kemenkopolhukam.
Ia menilai kasus ini berjalan di tempat tanpa ada perkembangan yang berarti.
"Karena selama ini yang saya lihat, prosesnya itu kok tanpa pergerakan. Pergerakan pun ada cuman sedikit," sambungnya.***