Masih berdasarkan keterangan dari Kombes Budi Hermanto, aksi anarkis ini diduga bermula dari adanya aksi tuntutan yang dilakukan oleh sejumlah Aremania.
Namun aksi tuntutan tersebut berakhir anarkis dan berujung pengrusakan terhadap kantor Arema FC. Hingga kini belum ada kejelasan terkait pemicu kericuhan tersebut.
Kendati terdapat kurang lebih 107 oknum yang diamankan, Kombes Budi menyebut akan mengembalikan mereka kepada keluarganya apabila tidak terbukti bersalah.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Anggota TNI Tendang Suporter Arema FC, Panglima TNI Janji akan Tindak Tegas
Sesaat sebelum mengakhiri sesi wawancara, Kombes Pol Budi Hermanto menyayangkan kejadian anarkis yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Aremania ini.
"Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini," pungkas Kombes Budi.***