Amankan Ramadhan, 18 Sepeda Motor Diduga untuk Balap Liar Diciduk Patroli Gabungan

- 3 April 2023, 09:15 WIB
Patroli gabungan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga untuk balap liar.
Patroli gabungan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga untuk balap liar. /Polresta

MALANG TERKINI - Sedikitnya ada 18 sepeda motor diciduk oleh patroli gabungan dalam mengamankan bulan Ramadhan dari aksi balap liar di Kota Malang.

Pihak Polresta Malang Kota menjaga kondusifitas melalui patrol gabungan bersama dengan seluruh anggota Satlantas, Satuan Samapta, Polsek jajaran bersinergi dengan anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang.

Patroli dilakukan menyebar hingga ke sudut-sudut kota Malang dengan menitikberatkan beberapa lokasi dianggap cukup rawan dalam gangguan Kamtibmas.

 Baca Juga: Baru Saja Berulang Tahun ke 109, Simak Asal-Usul Penamaan dan Sejarah Kota Malang

Pengamanan Masa Ramadhan dari Balap Liar

Ada berbagai titik seringkali menjadi tempat berkumpulnya anak muda dan biasanya melakukan balap liar hingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Beberapa titik tersebut menjadi sasaran utama dalam patroli gabungan tersebut terutama mencegah adanya balap liar yang tidak hanya mengganggu Kamtibmas tapi juga sering terjadi laka hingga memakan korban.

Lokasi yang rawan akan balap liar ini disinyalir di Jalan A. Yani Kecamatan Blimbing, kawasan Sukarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Jalan S. Parman sepanjang depan SPBU Ciliwung, Jalan Ijen yakni depan Museum Brawijaya serta di Jalan Raya Mayjen Sungkono atau daerah Buring Kecamatan Kedungkandang.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Lokasi Tukar Uang Baru Khusus Kota Malang dan Sekitar 

Hasil Patroli Gabungan

Patroli gabungan yang digelar secara berkelanjutan ini didapatkan hasil setidaknya petugas berhasil mengamankan 18 sepeda motor sekaligus pengendaranya di Polresta Malang Kota.

Kompol Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota bahwa petugas telah mengamankan para pengendara yang melanggar untuk dilakukan pendataan dan sekaligus pembinaan.

Kegiatan pengendara balap liar ini tentu saja sangat mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan pengguna lain serta masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polresta Malang Musnahkan Puluhan Kilo Ganja, Sutiaji: Masyarakat Jangan Ragu dan Takut untuk Melaporkan

Sementara Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota menjelaskan telah ada 18 unit kendaraan bermotor dan telah memanggil orang tua, guru atau keluarganya untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatan mereka.

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar ketertiban umum ini sekaligus menjaga keamanan terutama di saat bulan suci Ramadhan.

Termasuk memberikan pengarahan khususnya bagi kendaraan yang dimodifikasi harus diganti sesuai standart pabrik.

Setelah mendapatkan pembinaan, pengendara dan kendaraan dapat dibawa pulang oleh orang tua atau keluarga masing-masing dengan menunjukkan kelengkapan kepemilikan surat kendaraan.

Itulah informasi patroli gabungan berhasil mengamankan 18 sepeda motor yang diduga untuk balap liar di Kota Malang.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Polresta Malang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah