164 Kendaraan Diamankan Tim Gabungan dan Polresta Malang Kota, Kombes Buher: Mereka Nutup Jalan dan Balap Liar

- 11 April 2023, 15:19 WIB
Polresta Malang Kota berhasil meringkus 164 kendaraan bermotor yang menyalahi anturan termasuk menggunakan knalpot brong dan aksi balap liar.
Polresta Malang Kota berhasil meringkus 164 kendaraan bermotor yang menyalahi anturan termasuk menggunakan knalpot brong dan aksi balap liar. /Polresta

Kendaraan yang terjaring dalam balap liar dan knalpot brong dapat diambil dengan mengubah kendaraan tersebut seperti standar pabrik sekaligus membawa BKPB dan STNK, serta pelanggar wajib menulis surat pernyataan diketahui orang tua atau guru untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga: 76 Motor Diamankan Polresta Malang, Polisi: Penindakan Balap Liar Serta Knalpot Brong

Pihak Polresta Malang Kota menekankan bahwa untuk proses pengambilan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya apapun mulai dari awal hingga akhir pengembalian kendaraan.

Itulah giat Tim Gabungan termasuk Polresta Malang Kota yang berhasil mengamankan 164 kendaraan dari aksi balap liar dan knalpot brong.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah