Gratis dan Dijamin Aman! Warga Kota Malang yang Mudik Bisa Titip Sepeda Motornya di Polsek Terdekat

- 19 April 2023, 10:34 WIB
Polresta Malang Kota Siapkan Polsek Sebagai  Tempat Penitipan Kendaraan Yang Ditinggal Mudik
Polresta Malang Kota Siapkan Polsek Sebagai Tempat Penitipan Kendaraan Yang Ditinggal Mudik /Dok. Polresta Malang Kota/

MALANG TERKINI - Tahun ini Pemerintah memprediksi adanya peningkatan arus mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2023 menyusul dengan penurunan covid-19.

Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk melaksanakan mudik mulai dengan menggunakan kendaraan pribadi atau bahkan memakai jasa layanan transportasi umum.

Dalam hal ini bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik menggunakan transportasi umum, Polri memberikan bantuan penitipan kendaraan selama mudik lebaran.

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mudik lebaran merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraan.

Baca Juga: Polres Malang Perbolehkan Warga yang Mudik Titipkan Sepeda Motor di Kantor Polisi, GRATIS!

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto akan memaksimalkan setiap Polsek jajaran agar dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran.

"Per hari ini tanggal 17 April 2023 kami mulai mengaktifkan Polsek jajaran Apabila ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mereka mudik" jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya tentu harus dapat menunjukkan surat kendaraan yang dimiliki sebagai syaratnya.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Malang Health Tourism, Tekan Laju Masyarakat Berobat ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x