Polres Malang Perbolehkan Warga yang Mudik Titipkan Sepeda Motor di Kantor Polisi, GRATIS!

- 18 April 2023, 10:32 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana /dok. Polres Malang/

MALANG TERKINI- Kepolisian Resor Malang, memberikan fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H.

“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata AKBP Putu saat ditemui di Polres Malang, Senin 17 April 2023.

Baca Juga: Datangi Sejumlah Pasar, Polres Malang Periksa Masa Kadaluarsa dan Stok Bahan Pangan Jelang Idul Fitri 2023

Kapolres menambahkan, ada 32 lokasi yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya. Lokasi tersebut berada di dalam mako Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

Kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.

“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: FIFA: Argentina Resmi jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Gantikan Indonesia

Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Kepolisian hanya meminta penitip kendaraan menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x