Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Malang. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap ancaman perdagangan orang dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang, Polres Malang akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk memberantas sindikat perdagangan manusia yang merusak martabat dan kemanusiaan.***