Polres Batu Ungkap 2 Kasus Narkoba, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 23 Agustus 2023, 14:55 WIB
Polisi Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba di Kota Batu
Polisi Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba di Kota Batu /

MALANG TERKINI - Upaya memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya terus dilakukan oleh Polres Batu Polda Jatim.

Kali ini dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran barang haram tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Polda Jatim mengungkap dua kasus terkait narkoba.

Dari hasil ungkap tersebut, tiga orang diduga sebagai pengedar diamankan berikut barang bukti berupa Ganja.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Batu,AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba Iptu Ariek Yuly Irianto saat menggelar pers realease di Mapolres Batu, Selasa 22 Agustus 2023

Iptu Ariek menjelaskan tiga orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu diamankan beserta barang bukti Daun Ganja kering sebanyak 1,07 Kg, 3 Unit Hp, 1 Bendel kertas papir, 5 (lima) pak plastic klip bening, 1 (satu) buah timbangan, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Tiga orang sudah kami tetapkan tersangka,” tegas Iptu Ariek.

Ia mengungkapkan berdasar pengakuan, tersangka melakukan jual beli Narkoba karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

“Mereka ingin mencari tambahan penghasilan diluar pekerjaanya di salah satu Caffe,” jelas Iptu Ariek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x