MALANG TERKINI - Dra. Dewanti Rumpoko, Walikota Batu memberikan sambutan dan secara resmi membuka kegiatan pembekalan tenaga bantuan Polisi Pamong Praja dan tenaga honorer kota Batu.
Acara ini berlangsung pada hari Senin, tangal 2 November 2020 bertempat di Balaikota Among Tani, Kota Batu.
Selain Walikota Batu, tampak juga hadir Wakil Walikota Batu, Ir. Punjul Santoso, dalam acara pembekalan yang diikuti oleh 75 orang tersebut.
Baca Juga: Rencana Jadi Tuah Rumah Olimpiade 2032, Wapres: Perlu Perbaikan di Bidang Keolahragaan
Menurut Walikota Batu, unit kerja Satuan Polisi Pamong Praja adalah unsur PEMDA yang memiliki tugas untuk melaksanakan urusan-urusan pemerintah. Hal-hal tersebut utamanya berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Satpol PP memiliki tugas yang pertama menegakkan perda dan peraturan kepala daerah, melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta melaksanakan pembinaan perlindungan masyarkat,” papar Dewanti Rumpoko.
Tugas berat yang diemban oleh Banpol PP memerlukan SDM dengan kapasitas handal serta sumber daya peralatan yang lengkap, tak lupa sumber daya regulasi yang memadai dan dapat memayungi kinerja Pamong Praja.
Baca Juga: Terlihat Sangat Pucat, Kelelahan Sampai Diinfus, Atta Halilintar Sakit Apa Sebenarnya?
Kegiatan pembekalan yang mulai dilaksanakan pada hari Senin tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman atas gambaran tugas, maupun fungsi satpol PP secara untuk bagi pemrintah dan masyarakat.