Pada akhirnya Tim Ahli Cagar Budaya merekomendasikan agar rel trem tersebut tetap berada di lokasi dan diberi penanda khusu. Tujuannya adalah wisatawan mengetahui bahwa pada tahun 1900-an, kota Malang sudah memiliki moda transportasi yang cukup nyaman.
Walikota Malang, Sutiaji, juga mendukung solusi yang disampaikan TACB dan PT KAI. Ke depannya, lokasi trem peninggalan era kolonial Hindia Belanda akan diberikan penanda supaya mudah dikenali.
Baca Juga: Bakso Keju di Malang, Citarasa Nendang dan Lumer saat Digigit
“Keputusannya tetap tidak usah dibongkar, tapi ada penanda. Tadi saya minta ada penanda, jadi (batu) andesit warna berbeda, supaya rang tahu bahwa di sini ada rel yang diresmikan pada 1903,” ungkap Sutiaji.
Kawasan Kayutangan di Jalan Jendral Basuki Rahmat sendiri masih dipenuhi bangunan kuno, seperti Gereja Katolik Hati Kudus atau disebut Gereja Kayutangan, toko Avia, Kantor PLN Malang, hingga pertokoan Sarinah.
Pembangunan Malang Heritage bertujuan untuk melakukan penataan ulang daerah wisata Kayutangan.***