Ustadz Maheer Ditangkap Polisi, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama

3 Desember 2020, 15:07 WIB
Gus Miftah mengomentari dugaan penghinaan yang dilakukan Ustaz Maheer terhadap Habib Luthfi bin Yahya. /Instagram @gusmiftah dan Twitter @Ustazmaaher_

MALANG TERKINI – Pagi ini kabar cukup menghebohkan datang dari Ustadz Maheer yang digelandang ke polisi ke Bareskrim Polri.

Penangkapan pria yang memiliki nama asli Soni Ernata ini juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Penangkapan pria yang sempat bersitegang dengan Nikita Mirzani ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Maheer, Bogor.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rumahnya

Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebutkan jika pelaporan itu terjadi lantaran ada salah satu pelapor yang merasa terhina.

“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” kata Argo Yuwono, dilansir MalangTerkini.com dari PMJnews

Lebih lanjut lagi Maheer ditangkap karena dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau individu kelompok tertentu yang menyangkut SARA melalui media sosial.

Tidak hanya berhenti di situ saja, sebelumnya Maheer sudah dilaporkan oleh pihak NU karena dianggap mengolok-olok kiai NU Habib Luthfi bin Yahya.

Banyak pihak yang merasa tersinggung dengan unggahan tersebut.

Gus Miftah sebelumnya juga telah memberikan peringatan ke Maheer terkait video viral karena menghina Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo, Bursa Calon Kapolri dari ‘Geng Solo’ Pernah Jadi Ajudan Jokowi

"Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya kriminalisasi ulama. Hei Ustadz Maaher mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminalisasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil,” papar Gus Miftah

Gus Miftah menyebutkan lagi jika bisa saja dirinya berbeda pendapat dengan Habib rizieq namun tetap saja ia menghormati pentolan FPI tersebut.

Sebab menurut Islam haram masuk surga orang-orang yang dzalin dan membenci habaib.

"Dan Anda catat, enggak mungkin seorang Habib Lutfi merespons apa yang Anda katakan. Karena beliau memandang dengan kacamata kasih sayang. Penghinaan mu terhadap guru kami tidak akan mengurangi kemuliaan guru-guru kami,” papar Gus Miftah.

Sebelumnya, heboh cuitan Ustaz Maheer ini menghina salah satu tokoh yang cukup disegani.

Yakni Habib Luthfi Bin Yahya. Pelaporan tersebut sudah disampaikan oleh Ketua Lembaga Hukum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidi lewat Twitter peribadinya pada 16 November 2020 yang lalu.

Baca Juga: Ustaz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Diduga Kuat Terkait Hal Ini

“Alhamdulilah. laporan polisi thd Maher sdh dibuat, barang bukti 1 Unit USB berisi link URL, screenshot, Dll sdh diserahkan, semoga polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian thd orang tua, guru & kiyai kita Hb. Lutfi Bin Yahya. #SayaBersamaHabibLutfi,” tulis Muannas dalam akun Twitternya pada 16 November 2020.

Pada postingan tersebut, Muannas mengunggah sebuah video yang berisi pernyataannya mengenai ancaman pidana terhadap Ustad Maheer.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas lima tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ucap Habib Muannas dalam unggahan video di akun Twitter-nya @muannas_alaidid, dikutip MalangTerkini.com.

“Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan, terhadap orangtua kita, guru kita, habib Lutfi bin Yahya," lanjutnya

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler