Ustad Maheer Ditangkap Polisi, Atas Kasus Apa?

- 3 Desember 2020, 12:01 WIB
Ustad Maheer At-Thuwailibi.
Ustad Maheer At-Thuwailibi. /Twitter @ustadzmaaher

MALANG TERKINI - Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh polisi. Kuat dugaan penangkapan pria bernama asli Soni Ernata itu berkaitan dengan kasus ujaran kebencian.

Seperti diketahui sebelumnya jika Ustad Maheer dilaporkan ke polisi pada pertengah bulan lalu.

Laporan tersebut setelah Ustad Maheer memposting sebuah gambar di media sosial dengan narasi yang dianggap menghina Habib Luthfi Bin Yahya.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Singgung Dirinya, Ustad Yahya Waloni: Kita Baku Pukul Sampai Mati

Baca Juga: Profil dan Karir Politik Menteri KKP Edhy Prabowo yang Dikabarkan Ditangkap KPK

CEO Cyber Indonesian, Muannas Alaidid atau Habib Muannas, bersama Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab resmi melaporkan Soni Erata atau Maaher Thuwailibi ke Bareskrim Polri pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Polisi, Polisi Sebut Alasan Habib Rizieq Tidak Wajar

“Alhamdulilah. laporan polisi thd Maher sdh dibuat, barang bukti 1 Unit USB berisi link URL, screenshot, Dll sdh diserahkan, semoga polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian thd orangtua, guru & kiyai kita Hb. Lutfi Bin Yahya. #SayaBersamaHabibLutfi,” tulis Muannas dalam akun Twitternya pada 16 November 2020.

Pada postingan tersebut, Muannas mengunggah sebuah video yang berisi pernyataannya mengenai ancaman pidana terhadap Ustad Maheer.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah