Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Awal, Klik pedulilindungi.id/cek-nik

2 Januari 2021, 08:58 WIB
Cara Cek dapat Vaksin Gratis /tangkap Layar pedulilindungi.id/

MALANG TERKINI – Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh warga. Hal tersebut telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu. Cek penerimanya bisa melalui pedulilindungi.id/cek-nik

Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, untuk tahap awal akan diberikan kepada golongan tertentu, yakni para tenaga kesehatan (Nakes) yang berada di garda terdepan dalam menangani pandemi.

“Ini (nakes) adalah garda terdepan dalam pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten dengan yang dilakukan di Amerika dan semua negara bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksinasi,” kata Mneteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman PresidenRI.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Klik pedulilindungi.id

Baca Juga: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Pakai NIK KTP di pedulilindungi.id/cek-nik

Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk tetap hati-hati dalam menjalankan program vaksinasi terhadap tenaga kesehatan.

“Arahan Bapak Presiden mohon juga dilakukannya bertahap dan hati-hati. Bapak Presiden sampaikan bahwa beliau sangat sayang kepada tenaga kesehatan ini. Jadi walaupun katanya bisa dilakukan cepat coba dilakukan secara bertahap dan hati-hati,” imbuh Menkes.

Program vaksinasi itu sendiri bakal dilakukan oleh pemerintah selepas mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK di KTP untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Sementara itu, tahap awal vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain tenaga kesehatan, vaksinasi tahap awal bakal diberikan kepada  Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Sebagaimana dilansir dari laman Peduli Lindungi, dalam waktu dekat para calon penerima Vaksin COVID-19 bakal menerima SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi atau daftar ulang secara elektronik.

Registrasi itu bisa dilakukan memalui beberapa cara, diantaranya adalah:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Web https://pedulilindungi.id
  • Melakukan panggilan ke *119#

“Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id,” demikian bunyi penyataan di laman Peduli Lindungi.

Baca Juga: Kemenkes Mulai Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja?

Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” menurut keterangan di laman tersebut.

Disebutkan juga bahwa pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi jika sedang berada dalam daerah yang rawan atau keramaian. Termasuk juga ketika berada di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Baca Juga: Masuk pedulilindungi.id, Cara Cek Penerima Vaksin Gratis Menggunakan NIK di KTP

Cara periksa status apakah masuk dalam program vaksin gratis

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam program vaksin gratis bisa dengan cara:

  1. Masuk ke https://pedulilindungi.id/cek-nik
  2. Masukkan nomor NIK yang ada KTP
  3. Masukkan kode yang berada di layar
  4. Tekan “Selanjutnya”

Akan muncul keterangan apakah warga dengan nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima vaksin gartis atau tidak.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab PEDULI LINDUNGI

Tags

Terkini

Terpopuler