MALANG TERKINI - Masyarakat Indonesia bisa mulai melakukan pengecekan penerima vaksinasi Covid-19 melalui website https://pedulilindungi.id. Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan NIK.
Diketahui, pemerintah telah merencanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dimulai Januari hingga April 2021.
Tak hanya melalui website, masyarakat dapat diunduh di Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna iOS atau melalui panggilan ke *119#.
Baca Juga: Kemenkes Mulai Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja?
Sejumlah kelompok masuk menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 pada tahap awal setelah vaksin tersebut mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Jika Anda melakukan pengecekan melalui website, setelah memasukkan NIK sesuai dengan KTP, nantinya akan timbul informasi apakah nama telah atau belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin kelompok pertama.
Dalam laman website, disebutkan calon penerima vaksin COVID-19 juga akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Baca Juga: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Pakai NIK KTP di pedulilindungi.id/cek-nik
Registrasi ulang ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun laman website.