Masuk dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos BST 2021

9 Januari 2021, 08:24 WIB
Daftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST, PKH, hingga BPNT /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

MALANG TERKINI – Masyarakat bisa langsung mengakses ke dtks.kemensos.go.id secara online untuk bisa mengetaui daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, salah satunya adalah program bantuan sosial tunai (BST).

Sebagaimana diketahui jika pemerintah tahun 2021 akan mengeluarkan sejumlah bantaun kepada masyarakat, diantaranya adalah program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Para penerima bantuan tersebut bisa dilihat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui link dtks.kemensos.go.id.

Persyaratan warga yang masuk dalam peserta DTKS

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

4. Untuk PKH, pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

Lantas seperti apa cara mendaftarkan diri agar bisa masuk dalam daftar DTKS di dtks.kemensos.go.id?

Tidak ada jalur pendaftaran secara online untuk masuk DTKS, semua dilakukan secara offline melalui aparatur pemerintahan desa setempat.

Berikut adalah cara daftar DTKS

Pertama, Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

Kedua, selanjutnya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

Ketiga, membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Keempat, data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Kelima, setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anggaran untuk pembaruan DTKS mencapai Rp1,2 triliun

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengaku sangat kaget dengan nilai anggaran untuk pembaruan DTKS yang menyentuh angkat Rp1,2 triliun.

"Ini anggaran bukan besar sekali. Tapi buesar sekali. Jadi harus bisa dikelola dengan baik dan efisien. Bila bisa dikelola dengan baik, dan efisien, sisanya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain," ujar Risma dalam Sertijab di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020, dikutip dari PRFM

“Realisasi anggaran awal tahun itu penting untuk mengerakkan roda perekonomian,” ucapnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemensos PRFM

Tags

Terkini

Terpopuler