MALANG TERKINI - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperpanjang hingga bulan April 2021. BST senilai Rp300 ribu disalurkan mulai Januari 2021 ini.
Pemilik Kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos. Untuk melakukan pengecekan Anda bisa membuka dtks.kemensos.go.id
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga penerima yang terkena dampak pandemi Covid-19.
bst
Baca Juga: Masuk dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos BST 2021
BST Rp300 ribu ini diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional.
Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima bansos hingga akhir tahun.
Seperti MalangTerkini.com dilansir dari Fix Indonesia dalam artikel "Perhatikan! Begini Cara Cek Bansos BST Rp300 Ribu Pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS)"
Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan BST Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
Baca Juga: Cek Syarat dan Rincian Besaran BLT Bagi Pelajar, Sudah Cair!
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Pilih KIS.
- Masukkan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Masukkan nama sesuai KIS.
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Cara dan Syarat Dapatkan Bansos Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil hingga Anak Usia Dini, Cek Disini
Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***(Reno Reptri Joedodinoto/Fix Indonesia)