Ini Syarat Pendaftaran Rekrutmen SPMB PKN STAN 2021, Pejuang Sekolah Kedinasan Wajib Ikut Tes UTBK

30 Maret 2021, 16:15 WIB
Cover Persyaratan Pendaftaran SPMB PKN STAN 2021 /Instagram/pknstan/

MALANG TERKINI - Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) masih menjadi incaran para calon taruna/i.

Ini terbukti dari banyaknya komentar pada unggahan akun resmi Instagram PKN STAN.

Banyak yang sangat antusias menunggu pembukaan pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) STAN 2021.

Baca Juga: Perhatikan Alur Pendaftaran SBMPTN 2021, akan Berakhir pada 1 April

Ini juga disebabkan karena pada tahun 2020, STAN tidak mengadakan SPMB. 

Sehingga saat dikabarkan bahwa pendaftaran SPMB akan segera diumumkan, ternyata banyak yang menanti-nantikan. 

Menilik unggahan dari PKN stan terkait syarat pendaftaran SPMB tahun ini memang belum bisa dirincikan keseluruhannya, karena masih menunggu putusan dari Kementerian PANRB. 

Ini terkait pembukaan pendaftaran SPMB sekolah kedinasan tahun 2021.

Namun pada unggahan Instagram PKN STAN menyatakan bahwa tahun ini Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI) akan ditiadakan. 

Baca Juga: Apakah Peserta yang Tidak Lolos SNMPTN 2021 Bisa Daftar SBMPTN? Simak Penjelasan Berikut

TPA dan TBI akan digantikan dengan nilai dari Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Sehingga peserta SPMB STAN sebelum mendaftar harus sudah mengikuti tes UTBK. 

"UTBK digunakan dalam rangka penyederhanaan proses seleksi, peserta tidak lagi mengikuti TPA dan TBI,".

Begitu isi dari unggahan PKN STAN pada 27 Januari 2021.

Hal itu dimaksudkan agar dapat meminimalisir dampak pandemi Covid-19.

Ini juga disampaikan dalam Surat Siaran Pers yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI. 

"Tahapan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan menggunakan hasil UTBK 2021 yang dilaksanakan oleh LTMPT,".

Baca Juga: Masuk LTMPT ltmpt.ac.id, Registrasi Akun untuk SBMPTN 2021

Tertulis pula bahwa nilai UTBK yang dipakai adalah materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS).

Ini berlaku untuk semua kelompok ujian UTBK yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum) dan Campuran (Saintek dan Soshum). 

Diperjelas lagi melalui balasan komentar dari PKN STAN bahwa Nilai UTBK merupakan salah satu syarat administratif SPMB PKN STAN 2021.

Namun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan oleh PKN STAN. 

Terkait rincian pelaksanaan tes SKD masih belum diumumkan oleh instansi terkait. 

Berikut persyaratan pendaftaran SPMB PKN STAN merujuk pada tahun 2019 yang diperkirakan tetap sama dengan tahun ini. 

Baca Juga: Masuk LTMPT ltmpt.ac.id, Registrasi Akun untuk SBMPTN 2021

1. Lulusan SMA/K/MA sederajat tahun 2020 dan 2021.

2. Usia maksimal per tanggal 1 September 2021 adalah 20 tahun. Dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

3. Usia minimal per tanggal 1 September 2021 adalah 17 tahun bagi spesialisasi Diploma I. Usia 15 tahun bagi peserta yang memilih spesialisasi Diploma III. 

4. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar lulusan 2020 dan sebelumnya memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100.00. 

Untuk lulusan 2021 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahun 5 semester (semester ganjil dan genap dari kelas X sampai XII) tidak kurang dari 70,00 dari skala 100,00 atau 2,80 dari skala 4,00 dam sudah dinyatakan lulus.

5. Sehat jasmani dan kejiwaan serta bebas dari Napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

Baca Juga: Apakah Peserta yang Tidak Lolos SNMPTN 2021 Bisa Daftar SBMPTN? Simak Penjelasan Berikut

Kriteria sehat jasmani yaitu mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik. 

Serta mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu. 

6. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan. 

7. Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp300.000. Biaya ini sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD.

Sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

8. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN tahun sebelum-sebelumnya. 

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah 2021 Meningkat, Nadiem Ajak Calon Mahasiswa untuk Tidak Khawatir Tak Bisa Melanjutkan

Khusus program studi kepabeanan dan cukai ditambahkan persyaratan lainnya, yaitu:

  1. Untuk program studi Diploma I,  laki-laki tinggi badan minimal 165 cm dan perempuan minimal 155 cm. 
  2. Untuk program studi Diploma III, laki-laki tinggi badan minimal 165 cm. 
  3. Tidak cacat badan dan tidak buta warna. 
  4. Bagi pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) atau plus (rabun dekat) atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri. 

Khusus program afirmasi ditambahkan syarat lainnya yaitu:

1. Telah menyelesaikan sd atau sederajat, SMP atau sederajat di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. 

2. Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. 

Beberapa orang pada kolom komentar juga menanyakan terkait penambahan batas maksimal usia pendaftar. 

"Min, apakah ada penambahan usia, karena tahun lalu ditiadakan SPMB PKN STAN, nah apakah ada penambahan batas usia terkait hal itu?," tulis akun @santifebisusela.

Namun pertanyaan itu tidak dijawab, sehingga memang harus menunggu informasi terkait SPMB PKN STAN 2021 selanjutnya.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Instagram spmb.pknstan.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler